Penandatanganan Kontrak Kerja Penyerahan SK PPNPN Pengadilan Agama Kabupaten Madiun
Penandatanganan Kontrak Kerja Penyerahan SK PPNPN Pengadilan Agama Kabupaten Madiun
Tanggal Rilis Berita : 10 Januari 2023, Pukul 19:11 WIB, Telah dilihat 5191 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

Madiun – Senin, 09 Januari 2023, bertempat di Aula Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Kerja dan Penyerahan SK kepada Pegawai Non Pegawai Negeri (PPNPN). Seluruh PPNPN melakukan tanda tangan kontrak kerja dan menerima SK yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Bapak Drs. Syarkasyi, MH.  Hal ini sejalan dengan perintah Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya.

0d22e676 68d8 4bfa b8a7 dd9ef7a09535

Acara berjalan dengan lancar diawali dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Kab. Madiun. Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Bapak Drs. Syarkasyi, MH dihadiri juga oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Ibu Rukayah S.Ag, Panitera Bapak Syaiful Arifin SH, Sekretaris Bapak Amron Nasrul Huda, SH., M.Hum serta seluruh Pegawai PPNPN Pengadilan Agama Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Setelah melalui tahap penilaian kinerja dan evaluasi kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) akhir tahun 2022 yang lalu, maka hasil yang didapat dan disimpulkan bahwa semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja di tahun 2022 akan di angkat kembali menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Pemerintah di Tahun 2023.

Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menegaskan bahwa seluruh PPNPN harus senantiasa menjaga integritas, tetap bekerjasama dan meningkatkan kinerja serta kedisiplinan. Selain itu beliau juga menyampaikan agar seluruh PPNPN Pengadilan Agama Kab. Madiun agar selalu berkomitmen meningkatkan motivasi kerja dalam melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi maupun tugas tambahan yang diberikan.  Acara dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama pimpinan dengan jajaran PPNPN/.